Satpol PP Tangerang Tertibkan PKL di Sejumlah Bahu Jalan dan Trotoar

HanNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan patroli penertiban penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah titik pada Kamis (13/03/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas ketertiban umum serta menindak pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Agus Suryana Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang mengatakan, bahwa patroli kali ini difokuskan pada penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya dan tidak menghambat mobilitas warga,baik pejalan kaki ataupun pengguna jalan.

Baca juga: Dishub Tangerang Mulai Verifikasi Data Mudik Gratis

” Kami terus melakukan patroli rutin guna memastikan Perda yang berlaku di Kabupaten Tangerang dipatuhi oleh masyarakat. Penertiban ini bukan sekadar menindak pelanggar, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan ketertiban umum,” ujarnya.

Ungkap Agus, selain melakukan penertiban, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Agus juga menegaskan, bahwa pendekatan secara persuasif dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.

Dalam operasi tersebut, kami (petugas) memberikan imbauan kepada sejumlah PKL yang melanggar aturan dengan berjualan di area terlarang. Para pedagang diminta untuk tidak menempatkan dagangannya di pinggir jalan atau trotoar karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan menghambat pejalan kaki.

Satpol PP juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan. Hal ini, dilakukan agar para PKL tetap bisa menjalankan aktivitas usaha mereka tanpa melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” Paparnya.

” Lanjut Agus, kami tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah, tetapi mereka harus mematuhi aturan yang ada. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, sementara berjualan di bahu jalan dapat membahayakan keselamatan para pedagang sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Patroli ini juga diharapkan agar dapat dilaksanakan oleh Trantib kecamatan di wilayah tugasnya masing-masing. Hal ini untuk terciptanya Kabupaten Tangerang yang tertib,” jelasnya.

Baca juga: Pengawasan Tertib Ramadan, Satpol PP Tangerang Lakukan Ini

Agus menegaskan, bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif bagi masyarakat. Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada para PKL agar mereka dapat beradaptasi dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kami mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota. Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin Kabupaten Tangerang bisa menjadi daerah yang lebih nyaman, aman, dan tertib,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top