Antrean warga saat mengurus pajak kendaraan di Samsat Lebak.
Lebak, HanNews.id – Kantor UPTD PPD wilayah Lebak Provinsi Banten, hari pertama diberlakukannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang diterapkan Pemprov Banten, Diserbu Masyarakat pemilik kendaraan bermotor diwilayah Kabupaten Lebak, khususnya warga Rangkasbitung dan sekitarnya, Kamis (10/4/2025).
” Dengan adanya program tersebut, Alhamdulillah di Lebak untuk pelayanan berjalan lancar, setelah dzuhur juga antrianya sudah terurai dan normal,” ujar Endad Haryanto Kepala UPTD PPD Bapenda Banten Wilayah Rangkasbitung – Lebak melalui telepon.
Ungkap Endad, untuk mengantisipasi membludaknya animo masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang hendak membayar pajak kendaraannya, pihaknya menambah titik pelayanan. Selain di kantor Samsat Rangkasbitung.
” Dikantor juga kita menyiapkan dua unit mobil samling, di Plaza Lebak Terminal Mandala kita juga tempatkan personil ,” papar Endad.
Untuk itu kata Endad, pihaknya meminta kepada masyarakat Lebak pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya menunggak, manfaatkan program Gubernur Banten ini.
” Sebab, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
” Kepemilik kendaraan juga tenang dan nyaman, beda kalau dengan pajak kendaraan kita mati,” ucapnya.
Endad memaparkan, program Gubernur Banten tetang pemutihan pajak kendaraan tersebut, diberlakukan dari 10 April hingga 30 Juni 2025 mendatang
” Menghimbau pada masyarakat pemilik kendaraan jangan buru – buru masih panjang waktunya, siapkan semua kelengkapan administrasinya, jangan karena pengen buru – buru, kelengkapannya ada yang ketinggalan,” imbuh Endad.
Sementara itu, Arif warga Cibadak, salah seorang pemilik kendaraan yang memanfaatkan pemutihan pajak mengaku, kendaraan sepeda motornya sudah menunggak pajak selama tiga tahun.
“ Alhamdulillah dengan adanya pemutihan pajak jadi yang dibayar hanya tahun ini saja. Kalau total pajak yang harus dibayar sekitar 700 ribuan, karena ada pemutihan hanya 250 ribu,” kata Arif.
Selain sepeda motor, saya juga mengaku akan mengurus kendaraan lain miliknya yang juga sudah menunggak pajak sangat lama.
“Mobil pick up kalau tidak salah hampir delapan tahun. Senang banget ada program ini, walapun harus antre panjang tapi bayar pajak jadi ringan karena hanya yang dibayar tahun ini aja,” pungkasnya. (*)
