Diduga Lakukan Pelecahan Terhadap Siswi di Bawah Umur, AM Guru PAI SMPN 1 Maja Dilaporkan ke APH

Ilustrasi pelecehan seksual.

HanNews.id,Lebak – Diduga lakukan pelecehan seksual terhadap siswi dibawah umur, AM Guru PAI SMPN 1 Maja dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak.

Dunia Pendidikan Kabupaten Lebak kembali dihebohkan tercoreng oleh ulah oknum guru berinisial AM, seorang guru Pelajaran Agama Islam (PAI) di SMPN 1 Maja, Kabupaten Lebak, diduga telah melakukan pelecehan terhadap muridnya. Sehingga keluarga korban melaporkannya ke APH.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelecehan yang menimpa bunga (nama samaran) siswi kelas 7 di SMPN 1 Maja, ini terjadi pada pada hari Kamis (17/4/2025), saat itu korban disuruh mengembalikan pulpen ke guru berinisial AM yang berada di ruang kelas kosong yang sudah menjadi gudang, lalu ketika sudah diterima pulpen tersebut, tangan korban di tarik oleh AM untuk masuk ke dalam ruangan tersebut, lalu yang di lakukan AM di dalam meminta korban untuk memegang kelaminnya, bunga menolak hingga jatuh lalu pelaku AM tetap memaksa korban dan ketika korban sudah jatuh anak ini di suruh untuk mencium kelaminnya dan korban berusaha melepaskan genggaman tangan guru cabul tersebut lalu berhasil lari untuk pulang ke rumah.

“Saat itu,korban datang ke rumah kondisinya sudah tertekan dan menangis, setelah saya tenangkan dia cerita jika gurunya AM telah melakukan pelecehan terhadapnya,” kata Vt salah seorang keluarga korban, kepada awak media, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, kejadian ini membuat keluarganya geram dan sebelum dilaporkan ke Polres, pihak sekolah dan pelaku berusaha untuk musyawarah agar masalah ini selesai.

“Iya kami sudah lakukan musyawarah, namun kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah surat pernyataan, jika pelaku mengakui perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi, dan pihak keluarga meminta agar pelaku dikeluarkan di sekolah tersebut, jika tidak keluarga akan membawa masalah ini ke ramah hukum,” tegasnya.

Lanjutnya, melihat pihak sekolah tidak melakukan upaya sangsi terhadap pelaku, maka kemarin (Kamis-red) keluarga membuat laporan ke PPA Polres Lebak.

“Iya kemarin kami telah membuat laporan ke polres Lebak, dan tinggal menungu proses selanjutnya,” paparnya..

Setelah kejadian itu, Korban mengalami tekanan cukup berat, bahkan dalam seminggu dia baru masuk sekolah 2 hari saja. Karena, trauma dan takut melihat pelaku masih berada di sekolah seakan-akan tidak terjadi apa-apa.

” Bahkan bukti melakukan pelecehan bukan saja terjadi kepada adiknya, melainkan ada siswa lain yang telah dilecehkan melalui watshapp dengan kata-kata cabul yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pendidik,” ungkapnya.

Nanang, Kepala SMPN 1 Maja membenarkan, jika salah satu gurunya diduga telah melakukan pelecahan seksual terhadap siswi kelas 7. Kejadian ini, kata Nanang, telah dilakukan musyawarah dengan keluarga korban dan dianggap selesai.

“Iya memang benar kang, tapi sudah dilakukan musyawarah, saya tidak tahu persis apa hasil musyawarahnya yang jelas sudah musyawarah dan damai,” Terang Nanang.

Bahkan, kata Nanang, siswi juga sudah masuk sekolah seprti biasa dan ceria. Begitu juga dengan AM, mengajar PAI seperti biasa.

“Saya sebagai kepsek telah memanggil guru yang bersangkutan, bahkan ketua komite sempat memarahi yang bersangkutan karena kelakuannya memalukan,” kata Nanang.

Terkait pihak keluarga hendak melapor ke APH, itu hak mereka dan tidak ada yang bisa mencegahnya.

“Iya AM yang diduga melakukan pelecehan harus mengikuti proses hukum jika memang sudah masuk ranah hukum, kami sekolah akan mengikuti prosesnya,” ucap Nanang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top