HANNEWS.ID, LEBAK – Berkedok pelesiran dinas, perjalanan Inspektorat Kabupaten Lebak ke Kampung Sampireun, Garut, Jawa Barat, memicu kemarahan publik. Aktivitas yang mengatasnamakan penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) itu terungkap dilakukan di lokasi wisata luar daerah dan dinilai sebagai bentuk penyimpangan anggaran.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kejanggalan laporan kegiatan ini memperkuat dugaan bahwa perjalanan tersebut bukan untuk kepentingan kerja, melainkan pelesiran berkedok dinas.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP Imala) Ridwanul Maknunah, menyebut kegiatan tersebut sebagai contoh nyata manipulasi birokrasi dan pemborosan uang rakyat.
“Ini modus klasik, perjalanan dinas dibungkus formalitas, tapi esensinya tamasya. Bagaimana bisa lembaga pengawas justru memberi contoh buruk? Kami minta Kejati Banten dan Kejari Lebak segera turun tangan,” tegas Ridwanul kepada awak media, Minggu (22/6/2025)
Menurut Ridwalnul, tidak ada urgensi apapun yang membenarkan penyusunan program internal dilakukan di luar provinsi. Di tengah banyaknya hotel dan fasilitas memadai di Lebak, memilih tempat wisata di luar daerah justru mengabaikan prinsip efisiensi dan mendistorsi kepercayaan publik.
“Ini bukan sekadar pemborosan, tapi perampasan hak masyarakat atas anggaran yang seharusnya digunakan untuk layanan publik. Kalau Inspektorat saja bisa seenaknya, bagaimana dengan OPD lain?” kecam Ridwanul.
Ia juga menduga kuat adanya manipulasi laporan pertanggungjawaban dan penggelembungan anggaran. Karena itu, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum (APH) memeriksa seluruh dokumen, aliran dana, dan siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Jangan tunggu bukti hilang. Usut sekarang! Publik butuh transparansi, bukan drama internal birokrasi yang ditutup-tutupi,” ujar Ridwanul lagi.
Kegiatan di Kampung Sampireun dilaporkan sebagai kegiatan penyusunan PKPT, tapi tidak ada satu pun penjelasan teknis yang membenarkan pelaksanaan di lokasi wisata. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut hanya dijadikan kedok untuk membenarkan pencairan anggaran perjalanan.
PP Imala dan sejumlah elemen sipil kini tengah menyiapkan laporan resmi ke aparat penegak hukum. Mereka menuntut proses hukum yang serius, bukan sekadar klarifikasi normatif atau sanksi internal yang tak menyentuh akar masalah.
“Jika ini dibiarkan, akan tumbuh jadi budaya. Ini peringatan bahwa pembiaran terhadap birokrasi yang tidak akuntabel adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” pungkas Ridwanul.(*)
