Penulis: Ade Supriadi
SERANG – Diduga memotong proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) dan SANIMAS sebesar 30 persen di Kabupaten Lebak – Pandeglang Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah (LPPD) Banten akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten pada Rabu, 17 September 2025.
Aksi tersebut dilakukan buntut mencuatnya isu dugaan pemotongan yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota DPR RI Fraksi PKB.
Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kapolda Banten dan Dir Intel Polda Banten, LPPD Banten menegaskan, bahwa aksi akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dengan melibatkan sekitar 10 orang peserta aksi. Mereka akan menggunakan mobil pick-up, sound system, bendera merah putih, dan spanduk sebagai perlengkapan aksi.
Abdul Rohman (Komeng) Ketua LPPD Banten, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial atas dugaan praktik yang merugikan masyarakat.
” Kami mendesak Kejati Banten untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan potongan 30 persen pada kegiatan P3-TGAI dan SANIMAS.
Jika benar ada keterlibatan oknum anggota DPR RI Fraksi PKB, maka aparat hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Ketua LPPD Banten dalam rilisnya, Kamis (11/9/2025)
Ya juga menyoroti derasnya pemberitaan di media sosial terkait isu tersebut. Menurutnya, jika tidak ada penanganan serius dari aparat penegak hukum, maka akan semakin memperburuk citra pemerintah dan wakil rakyat di mata masyarakat.
“ lsu ini sudah viral, dan masyarakat menunggu langkah nyata penegak hukum. Jangan sampai kepercayaan publik semakin terkikis,” jelas Komeng.
Ungkapnya, LPPD Banten Aksi yang direncanakan dipastikan akan menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut dana program strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di daerah.(*)
