Ade supardi
Rabu 8 Oktober 2025
Hannews.id, Jakarta – LPPD mendesak Purbaya Kementrian Keuangan Rl Jakarta untuk membatalkan pemotongan Dana Transfer ke Provinsi Banten. Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah (LPPD) Banten akan menggelar aksi demontrasi, sekaligus melaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya.
Apalagi dengan Suhu politik fiskal antara pusat dan daerah kembali memanas dan ini sebagai pemberitahuan kegiatan.
Ketua LPPD Banten, Komeng Abdul Rohman, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menyelamatkan pembangunan daerah agar tidak terganggu oleh kebijakan fiskal pusat yang dinilai memberatkan.
Menurutnya, saat ini Banten tengah fokus pada pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan, terutama di wilayah berkembang seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang masih membutuhkan banyak dukungan dana pusat.
“ Kami meminta Menteri Keuangan agar tidak memotong dana transfer daerah untuk Banten. Kebijakan itu bisa berdampak langsung pada tersendatnya pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” tegas Komeng, Rabu (8/10/2025)
Ia juga menambahkan, apabila transfer daerah benar-benar dipangkas, Banten terancam tertinggal dalam pemerataan pembangunan dibanding provinsi lain. Oleh karena itu, pihaknya menilai perlu adanya tekanan moral melalui aksi damai agar pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan tersebut.
Surat pemberitahuan aksi sudah dikirimkan ke Polda Metro Jaya pada Senin kemaren (6/10/2025). Rencananya, massa dari berbagai elemen masyarakat Banten akan ikut serta menyuarakan penolakan terhadap pemotongan transfer daerah tersebut.
Aksi damai ini juga akan membawa pesan bahwa keuangan daerah harus dikelola secara adil dan proporsional demi kesejahteraan masyarakat. (*)
