Penulis : Cepi Maryadi
Jumat 19 Des 2025
Hannews.id, Lebak – Penantian panjang berbuah manis, ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lebak akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan pelantikan 3.473 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025.
Pelantikan tersebut menandakan resmi berakhirnya proses administrasi panjang, mulai dari seleksi hingga pengusulan Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor Induk PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemkab Lebak.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Lebak menegaskan, bahwa seluruh tahapan telah rampung dan siap dilaksanakan sesuai jadwal.
Fakhry fitriana Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, mengungkapkan, bahwa pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi para PPPK yang selama ini mengabdi sebagai tenaga honorer.
“ Pelantikan tersebut menjadi awal pengabdian resmi bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Lebak,” ujar Fakhry ketika dihubungi awak media, Jumat (19/12/2025)
Fakhry juga mengingatkan, para peserta untuk mematuhi ketentuan teknis pelantikan, mulai dari penggunaan seragam KORPRI lengkap, kehadiran tepat waktu, hingga kewajiban presensi melalui QR Code yang telah disiapkan panitia.
“ Peserta diwajibkan hadir tepat waktu,paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai dan mengikuti seluruh rangkaian pelantikan dengan tertib,” tegasnya.
Daripada itu, selain menjadi momentum kepastian status kepegawaian, pelantikan ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Lebak dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, sekaligus menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap penataan tenaga non-ASN.
Pemerintah Kabupaten Lebak berharap, ribuan PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Ade Supardi
