Redaktur: Ade Supardi
Hannews.id, Lebak – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Rangkasbitung antusias datang Berkumpul dipendopo Bupati Lebak dalam rangka relokasi sosialisasi pemindahan PKL Rangkasbitung ke pasar Semi Kandang Sapi Desa Narimbang Mulya Kecamatan Rangkasbitung Lebak Banten. Senin (3/11/2025).
Dalam rangka penataan ulang wajah Kota Rangkasbitung. Pemerintah Kabupaten Lebak segara memindahkan pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan padat Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa menuju Pasar Semi Narimbang Mulya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar Bupati Moch. Hasbi A. Jayabaya, dalam menata kota agar lebih tertib, bersih, dan modern — tanpa mengorbankan nasib pedagang kecil.
“ Kami tidak ingin mematikan usaha, justru ingin menata agar PKL bisa berjualan dengan lebih nyaman dan tertib,” ujar Hasbi saat memimpin relokasi sosialisasi penataan kota Rangkasbitung di Pendopo Pemkab Lebak.
Menurutnya, pemerintah akan melakukan penataan secara humanis dan bertahap, dengan memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Pemerintah juga telah menyiapkan Pasar Semi Narimbang Mulya dengan sarana dan prasarana yang layak, serta pendampingan selama masa transisi agar para pedagang bisa beradaptasi dengan lingkungan baru tanpa kehilangan pelanggan.
Sosialisasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Polres Lebak, OPD terkait, serta ratusan pedagang yang antusias menyambut kebijakan baru tersebut. Suasana berlangsung hangat, diwarnai optimisme bahwa penataan ini akan membuka peluang baru Rpbagi geliat ekonomi rakyat.
“Kalau ada oknum yang coba-coba pungli di lokasi baru, segera laporkan ke polisi atau langsung ke Mapolres Lebak,” tegas Hasbi.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, menambahkan, terima kasih kepada warga PKL Rangkasbitung yang telah hadir mengikuti acara sosialisasi relokasi di Pendopo Pemkab ini.
Amir menjelaskan, bahwa kawasan Jalan Sunan Kalijaga bukan zona berdagang karena merupakan fasilitas umum. Ia meminta seluruh pedagang menaati aturan dan beralih ke lokasi yang telah disediakan.
“Kami ingin semua pedagang berjualan dengan tenang tanpa mengganggu lalu lintas. Setelah pasar baru beroperasi, tidak boleh lagi ada yang berjualan di pinggir jalan,” ujar Amir.
Dengan langkah ini, Pemkab Lebak menegaskan komitmennya membangun kota yang tertib, bersih, dan berdaya saing, sembari memperkuat ekonomi berbasis UMKM yang teratur dan berkelanjutan.
Rangkasbitung kini bukan hanya sekadar kota kabupaten, tapi sedang bertransformasi menjadi wajah baru Lebak yang lebih modern, rapi, dan berorientasi pada masa depan,” pungkas Amir.(Cep)
